
CAHAYAREDAKSI.com : NYIUR PERMAI,-Dengan di berlakukannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) tanggal 13 September 2021 bagi satuan pendidikan yang sudah memenuhi syarat, melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 1004/SE-SET.UM/Disdik/IX/2021/042, Selasa 5 Oktober 2021 SDS 040 Babussalam Desa Nyiur Permai, salah satu sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Nurul Ikhwan Babussalam Desa Nyiur Permai, mendapat kunjungan Pengawas TK/SD Kecamatan Keritang Bapak H. Jamaludin, S. Pd. SD.
“Tujuan Kunjungan ini adalah wujud dari tanggung jawab sebagai pengawas memonitoring ke sekolah binaan di masa di berlakukannya Pembelajaran Tatap Muka terbatas”, ungkapnya. “Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini berlaku selama 2 bulan terhitung tanggal di mulainya atau yang lebih di kenal fase 1 (masa transisi)” lanjutnya.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, Bapak H. Jamaluddin, S. Pd.SD, menyempatkan diri masuk ke dalam kelas memantau langsung proses belajar mengajar dan melakukan interaksi bersama siswaa/I, Pesan beliau tetap patuhi protocol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, tentu dengan harapan Pandemi Covid ini cepat berlalu.
Dari hasil monitoring ini “ saya berharap kepada Kepala Sekolah dan Majelis Guru SDS 040 Babussalam tetap konsisten mempertahankan aturan mematuhi Protokol kesehatan yang ada, terus semangat memberikan Ilmu kepada Siswa/I walau kondisi belajar masih terbatas ” pungkasnya.
Editor : Nasir