Iklan

Iklan

Wapres Minta Jumlah Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan Diperbanyak

01/02/22, Februari 01, 2022 WIB Last Updated 2022-02-01T10:39:11Z

 



CAHAYAREDAKSI.com : JAKARTA, - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk menghadirkan mal pelayanan publik (MPP) di daerahnya masing-masing.


Ma'ruf mengatakan, jumlah MPP perlu diperbanyak supaya manfaatnya dapat dirasakan oleh semua masyarakat, terutama dalam rangka memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kita berharap manfaat MPP bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mendorong fasilitasi UMKM untuk terus tumbuh semakin kuat dengan memberikan kemudahan penerbitan izin melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di samping melalui penyaluran kredit usaha yang disalurkan pemerintah," kata Ma'ruf di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/1/2022), dikutip dari siaran pers.

Diketahui, saat ini baru terdapat tiga MPP di Provinsi Sulawesi Selatan yakni di Kota Palopo, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Selayar.

Ma'ruf mengatakan, penyelenggaran MPP tidak harus dengan membangun gedung baru, tetapi bisa mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah dimiliki dengan mengintegrasikan layanan berbagai instansi.

Bisa mencontoh pemerintah daerah lain, bagi yang belum bisa mencari contoh dari daerah yang sudah (memiliki MPP) dengan metode ATM (amati, tiru, dan modifikasi). Jika ada contoh yang bagus bisa menjadi model," kata dia.


Selain itu, Ma'ruf juga meminta agar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memperbaiki kualitas layanan publiknya.

Sebab, hasil penilaian Ombudsman RI tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menunjukkan masih banyak daerah di Sulawesi Selatan yang mendapat nilai "cukup".


"Pelayanan publik ini kita harapkan mempercepat, mempermudah, tidak berliku-liku dan menghindari terjadinya pungli, dan ini sangat penting untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dan membuat kepercayaan investor," ujar Ma'ruf.(*) 


Sumber  : Kompas.com

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wapres Minta Jumlah Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan Diperbanyak

Terkini

Topik Populer

Iklan